Penyerahan Akta Kematian Musrifah Oleh Dukuh Brajan
09 Maret 2020 1 Kali Dibaca Berita Desa

Penyerahan Akta Kematian Musrifah oleh Dukuh Brajan

Brajan ( 8 / 03 ) Penyerahan Akta Kematian Almarhumah Musrifah diserahkan langsung oleh Dukuh Brajan Fuad Hasyim. Almarhumah meninggal pada hari Sabtu Pahing 7 Maret 2020 pukul 16.00 Wib dan dimakamkan pada hari Minggu Pon 8 Maret 2020 pukul 14.00 Wib di makam Dusun Brajan. Almarhumah meninggal pada usia 58 tahun meninggalkan satu orang suami Sumardi dan satu orang anak Ika Siwi. Terimakasih Disdukcapil Bantul Salam Simpati 

Kirim Komentar

CAPTCHA Image